TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Nasib sial menghampiri seorang petani di Indragiri Hilir (Inhil), Tarwini (26). Dimana ia tertipu mencapai Rp19 juta karena mengirimkan uang terhadap seseorang yang mengaku sebagai penjual tiket pesawat Lion Air.

Kronologis penipuan terjadi Sabtu (22/11/2014) dimana saat Tarwini berniat untuk membeli tiket pesawat, kemudian ia mendapat nomor Hp penjual tiket pesawat atas nama Erfin dengan nomor Hp 085311767777.

Setelah itu, ia kemudian diarahkan untuk mentransfer uang melalui ATM BRI di Jalan Gajah Mada atau tepatnya di depan Markas Polres Inhil.

Saat itu, Tarwini mentransfer uang dengan jumlah Rp757 ribu, dari nomor rekening atas nama Tarwini ke rekening atas nama Siti Anita, kemudian setelah selesai mentransfer uang tersebut ia ditelpon oleh seorang wanita yang mengaku sebagai pihak dari Lion Air dan mengatakan kepadanya bahwa uang transferan tersebut dalam keadaan pending.

Kemudian penelpon tersebut kembali mengarahkan Tarwini agar kembali ke ATM dan mentransfer uang sebesar Rp18,999,878  ke nomor rekening yang sama seperti sebelumnya dan ia pun melakukannya, setelah sadar menjadi korban penipuan, akhirnya Tarwini melaporkan kasus ini ke Polres Inhil.

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui PAUR Humas Polres Inhil, IPDA Warno kepada GoRiau.com menjelaskan, saat ini pelaku penipuan masih dalam penyidikan. ''Masih dalam pengusutan lebih lanjut,'' ujar Warno.(ayu)