PEKANBARU, GORIAU.COM - Dugaan warung internet (Warnet) 24 jam yang disinyalir banyak disalahgunakan pengunjung akhirnya terbukti dalam razia Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru dan Satuan Polisi Pamong Praja, Minggu (30/8/2015) dinihari tadi.


Pasalnya tim gabungan ini berhasil menjaring setidaknya empat orang pengunjung warnet yang positif narkoba. Bahkan disatu warnet yang disasar yakni warnet Glory Jalan Soetomo, Pekanbaru, ada sebagian mereka yang berusaha kabur ketika melihat petugas tiba.


"Ini sudah merupakan pelanggaran, bahkan salahseorang dari mereka mengaku menggunakan narkoba sambil main game online," beber Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Minggu (30/8/2015).


Kepada GoRiau.com, Zul melanjutkan, pihaknya akan memberikan teguran tertulis kepada pemilik warnet karena sudah melakukan pelanggaran, seperti usaha yang buka 24 jam, serta adanya pengunjung yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.


"Padahal sudah jelas dalam peraturan daerah, kalau seluruh warnet di Kota Pekanbaru hanya beroperasi sampai jam 5 sore. Bahkan saat ini rata-rata (warnet) sudah alih fungsi, karena izin usaha warnet namun kenyataanya mereka melayani Game Online," tambahnya.


Mirisnya, petugas dinihari itu juga menemukan seorang pelajar kelas 1 Sekolah menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun, yang masih nongkrong main game di warnet, padahal sudah pukul 02.30 WIB.


"Ibu saya kerja bang, jadi dititipkan di warnet, nanti jam empat subuh baru dijemput lagi," sebut si anak kepada GoRiau.com, dinihari itu.


"Ini kita nilai ada pembiaran. Anak-anak (jam segitu) harusnya di rumah. Oleh karena itu pihak warnet akan kita panggil. Bagi orangtua kita himbau agar membatasi aktivitas anak, apalagi sudah melewati jam keluar malam," tukasnya. (dnl)