PEKANBARU - Sekitar 30 orang anggota Direktorat Sabhara Polda Riau, diduga terlibat penganiayaan serta pengrusakan di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Akibat penyerangan itu, tiga orang dilaporkan alami memar, sedangkan kaca kantor Satpol PP pecah.

Informasi yang dirangkum dari Mapolresta Pekanbaru, penyerangan itu terjadi Selasa (1/12/2015) dinihari tadi, sekitar pukul 01.30 WIB. Kasus berawal saat petugas Satpol PP mengamankan sepasang muda-mudi lalu membawanya ke kantor Satpol PP, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Tak beberapa lama sesudahnya, datang beberapa orang yang diduga abang dari muda-mudi ini. Mereka mengaku dari anggota polisi yang berdinas di Direktorat Sabhara Polda Riau. Mereka meminta agar anggota Pol PP melepaskan pasangan muda-mudi tersebut.

Belum selesai pembahasan (pelepasan muda-mudi,red) ini, tiba-tiba datang segerombolan polisi Sabhara lainnya yang ditaksir berjumlah 30 orang, berpakaian dinas lengkap plus sepeda motor dinas. Tanpa basa-basi, mereka lalu menganiaya beberapa orang yang ada disana.

Salahsatu korban yang disasar gerombolan polisi ini adalah Nofriadi Eka Putra (24), yang merupakan anggota Satpol PP Kota Pekanbaru. Ia mengalami memar di dahi, sedangkan dua orang teman korban bernama Yulfredi alami memar pada pipi dan tangan. Satu rekan lainnya bernama Nuryahya bengkak di kening dan tangan, serta memar di kaki.

"Kita sudah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan ini. Polisi masih memeriksa keterangan korban dan beberapa orang saksi. Dilaporkan juga bahwa kaca kantor pecah akibat dirusak," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Senin pagi. ***