PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, sukses menjaring tiga pasang penyalahguna narkoba, dalam razia yang digelar Rabu (25/11/2015) sore. Razia tersebut mengambil lokasi di lima tempat di Pekanbaru, Provinsi Riau, diantaranya empat kosan dan satu homestay.

Tiga orang pria serta tiga orang wanita, terjaring razia BNNP Riau di dua lokasi, diantaranya kos-kosan belakang tempat hiburan Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, dan homestay Bintang Lima di Jalan Lokomotif. Tempat ini jadi sasaran, lantaran petugas banyak mendapat informasi adanya pesta narkoba.

Menurut informasi yang dirangkum GoRiau.com, tiga orang wanita dan satu orang pria diamankan dari kosan di belakang Paragon, sementara dua orang pria lainnya diamankan dari Homestay Bintang Lima. Untuk para wanita yang terjaring ini, didominasi oleh wanita pekerja hiburan malam.

Puluhan penghuni wajib menjalani tes, dimana hasilnya ada enam orang yang urinenya positif mengandung zat amphetamine. "Fokus kita untuk mencari bukti atas laporan warga, kalau di tempat tersebut sering dijadikan pesta narkoba, kita juga langsung melakukan tes urine kepada penghuninya," ujar Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun.

Lokasi lainnya, sambung Haldun yang ditemui di ruangannya usai razia digelar, diantaranya kosan di Jalan Arifin Achmad, kosan di Jalan Paus dan kosan di Jalan Lobak, namun hasilnya nihil penyalahguna narkoba. "Disini kita juga memperoleh informasi penyalahguna narkoba, tapi Alhamdulillah hasilnya nihil," urainya.

Mayoritas yang terjaring, kata Haldun, adalah para pengguna baru. Ini membuktikan bahwa di Pekanbaru, peredaran narkoba terus meluas. "Total sampai kini ada 600 orang lebih yang terjaring, rata-rata semua pengguna baru (di luar mereka yang sudah terdata sebelumnya,red)," tutur Haldun. ***