TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Persoalan mutasi Pengawas dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang amburadul beberapa waktu lalu, DPRD Indragiri Hilir (Inhil) dalam waktu dekat ini akan memanggil Disdik Inhil menyangkut hal tersebut.

''Kita susun jadwalnya, dalam waktu dekat ini akan kita panggil Disdik untuk dengar pendapat (hearing),'' kata Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto kepada GoRiau.com usai mengikuti rapat paripurna ke-5 di Kantor DPRD Inhil.

Selain menyangkut persoalan mutasi Kepsek yang meninggalkan banyak masalah tersebut, dikatakan Adriyanto pihaknya juga akan meminta keterangan kepada Disdik menyangkut penyebaran guru yang tidak merata, hingga semua permasalahan yang ada di Disdik Inhil.

''Setelah semua data lengkap kita terima, baru kita panggil Disdik, karena bagaimanapun persoalan yang menyangkut pendidikan harus segera terselesaikan. Kita tidak mau dengar lagi ada Pungutan Liar (Pungli) dan lain sebagainya di dunia pendidikan,'' tamah politisi PAN ini.

Beberapa persoalan yang timbul dari mutasi Kepsek pada Jumat (10/10/2014) lalu adalah adanya Kepsek yang diangkat namun tidak memiliki Cakep, pengangkatan pengawas sekolah yang belum pernah menjadi Kepsek, adanya suami istri yang menjadi Kepsek dan Wakepsek di sekolah yang sama, serta beberapa persoalan lainnya.(ayu)