BENGKALIS, GORIAU.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mulai melakukan proses pembayaran gaji guru bulan Desember yang sempat mengalami keterlambatan. Sementara untuk insentif, sudah dilaporkan ke Sekretariat Daerah dan berharap ada solusi dalam waktu dekat.

''Untuk gaji guru sudah tidak ada masalah, proses pembayaran sudah kita lakukan,'' kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, HM Nor Alamsyah kepada wartawan, Selasa (16/12/2014).

Dikatakan, pembayaran dilakukan setelah ada petunjuk dari Sekretaris Daerah dimana pembayaran gaji dilakukan berdasarkan alokasi anggaran gaji yang masih tersisa.

''Memang setiap tahun alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ini dilebihkan. Cuma, untuk di Dinas Pendidikan, alokasinya tidak mencukupi karena itu kita minta petunjuk kepada Pak Sekda. Alhamdulillah, untuk gaji sudah tidak ada masalah,'' kata pria yang akrab disapa Alam ini.

Menurut mantan Sekretaris BKD tersebut, sebenarnya anggaran di Dinas Pendidikan sendiri masih tersisa. Namun, dengan semakin ketatnya aturan, tidak bisa dana yang tersisa tersebut dialihkan ke kegiatan lain tanpa ada dasar hukum yang jelas. ''Jangankan untuk pembayaran gaji, untuk pembayaran insentif pun sebenarnya anggaran kita yang masih tersisa lebih dari cukup. Tapi kan aturan tidak memperbolehkan,'' kata Alam lagi.

Saat ditanya berapa kekurangan anggaran untuk pembayaran insentif, Alam mengatakan, jumlahnya sekitar Rp56 miliar terhitung mulai Oktober hingga Desember. Pihaknya belum tahu apa solusi yang harus dilakukan. Namun, laporan sudah disampaikan ke Sekeretaris Daerah.''Mudah-mudahan ada jalan keluarnya,'' kata Alam seraya menambahkan kalau memang tidak bisa dibayar pada tahun ini, maka akan dirapel pada tahun anggaran 2015 mendatang.(jfk)