PEKANBARU, GORIAU.COM - Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) 1 Pekanbaru diduga melakukan praktek pungutan liar alias pungli pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2015/2016. Hal ini diketahui adanya bukti biaya peningkatan mutu yang diserahkan salah seorang walimurid.

Menurut keterangan walimurid yang minta dilindungi identitas. Untuk masuk ke sekolah yang terletak di Jalan Sumatera ini, harus mengeluarkan biaya sebesar Rp2 juta. Uang sebanyak itu dirincikan untuk biaya pembelian bangku sekolah dan uang pembangunan gedung. Sisanya untuk seragam sekolah sebesar Rp700 ribu.

"Saya ini sudah dua kali mendaftarkan anak di sekolah ini. Tapi tahun ini biaya yang diminta jauh lebih besar dari sebelumnya. Saya heran, masa sekolah negeri, kami wali murid yang harus beli bangku," katanya, Kamis (30/7/2015).

Tidak hanya uang Rp2 juta yang dituangkan dalam kwitansi sebagai baiaya peningkatan mutu pendidikan itu, wali murid ini juga menyebutkan masih merogoh biaya lainnya seperti untuk bantuan sukarela yang diharuskan pihak sekolah minimal Rp100 ribu. "Saya kira ini praktek pungli. Karena itu pihak terkait saya harapkan untuk mengeceknya," ujarnya lagi.(rul)