SELATPANJANG, GORIAU.COM - Banyaknya muncul masalah ijazah palsu akhir-akhir ini membuat resah semua pihak, pasalnya ada beberapa proses pemerintahan yang terganggu. Bahkan ada kepala desa yang sudah dilantik akhirnya terpaksa digugurkan karena ketahuan menggunakan ijazah palsu. Karena itu, untuk mengantisipasi persoalan ini, Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti akan mengeluarkan ketentuan baru yakni seluruh ijazah hanya akan diisi oleh pihak dinas .

''Ya ke depan kita akan terapkan peraturan ini agar seluruh ijzah seragam, Tidak lagi oleh penyelenggara. Sehingga ke depan tidak ada lagi pemalsuan ijazah yang terus menjadi persoalan di negeri ini,'' ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Rismawardi selaku Sekretaris didampingi Bakharudin selaku Kasie Dikmas, Jumat (1/3/2013).

Nanrtinya penulisan nama-nama murid yang lulus mengikuti ujian paket A, B dan C di Meranti harus melalui kantor Dinas Pendidikan. Selain itu dinas juga akan semakin mengetatkan legalisir bagi siapa saja yang akan menggunakan ijazah sebagai syarat formal dalam berbagai kebutuhan itu.

''Kita akan melakukan pengetatan sehingga tidak muncul lagi kasus yang seperti okum kades yang menggunakan ijazah palsu untuk pemilihan,'' tegasnya. (kpt)