PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, H Jhoni Irwan mengakui sejak diberlakukannya kebijakan pemotongan tunjangan 50 persen untuk pegawai, banyak bawahannya mengeluh.

"Banyak yang melaporkan kepada saya, namun bagaimana lagi, itu kebijakan," kata Jhoni Irwan.

Jhoni mengakui, jika pemotongan sebesar 50 persen itu merupakan kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7 Tahun 2015, tentang Tunjangan Beban Kerja dan Tunjangan Kondisi Kerja (TKK). Di satu sisi, aturan itu memang harus dijalankan.

"Namun di sisi lain, pegawai Dispenda ini merupakan garis terdepan dalam meningkat PAD. Kami memiliki target-target yang tinggi dalam meraih PAD," jelasnya.

Oleh karena itu menurutnya, sudah sewajarnya PNS Dispenda Riau ini mendapatkan tunjangan yang lebih tinggi dari Satker lainnya. Bukan sebaliknya, dengan memotong tunjangan itu.

"Terus terang dengan kondisi ini, banyak yang jadi kurang bersemangat. Namun saya terus memberikan suport, agar tetap bersemangat bekerja, kendati ada discount itu tadi," paparnya.

Seperti diketahui, adanya penurunan tunjangan tersebut dengan pertimbangan, karena menurunnya penerimaan daerah. Penurunan tunjangan ini  berlaku di beberapa Satker di lingkungan Pemprov Riau.***