PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelantikan anggota DPRD Riau masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Jadwal pelantikan sendiri dilaksanakan sama dengan pelantikan anggota DPRD Kota Pekanbaru, 6 September 2014.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Andry Sukarmen, meyakini sebelum pelantikan, SK tersebut dipastikan turun. "Kita tunggu saja. Sementara pelantikan dewan provinsi serentak dengan Kota Pekanbaru," terang Andry.

Sementara untuk kabupaten dan kota, hari ini, Rabu (27/8/2014) dilangsungkan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kampar dan Pelalawan. Menyusul Rohul pada 1 September, Dumai pada 3 September, Pekanbaru pada 6 September, Kuansing dan Inhu pada 8 September.

Sedangkan Kabupaten Bengkalis, Siak, Rohil, Inhil dan Kepulauan Meranti dilakukan secara serentak pada 14 September mendatang.

Sementara Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun belum menandatangani Surat Keputusan (SK) pelantikan anggota DPRD kabupaten dan kota seluruhnya. Ada 3 daerah yang belum diteken, yakni Kota Pekanbaru, Rokan Hilir dan Kuansing.

Dimana 9 daerah lainnya yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hulu, Kampar, Pelalawan dan Kepulauan Meranti.

Kepala Biro Tata Pemerintah Setdaprov Riau, Andry Sukarmen, mengatakan, pelantikan anggota DPRD yang baru dilaksanakan dalam waktu yang berbeda-beda.

"Sudah 9 daerah ditandatangani Pak Gubernur. Sementara Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuansing dan Rohil belum," kata Andry Sukarmen.***