SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kendati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Kabupaten Siak tahun 2014 telah disahkan sebesar Rp2,96 triliun, namun beberapa kegiatan yang sifatnya pendamping, tidak dianggarkan. Sehingga, untuk menjalankan instruksi Bupati, pejabat setingkat kepala dinas, badan, bagian dan camat harus pusing tujuh keliling untuk memenuhi instruksi Bupati itu.

Seperti kegiatan Tour de Siak (TdS) yang akan dilaksanakan 16-19 September 2014 mendatang, sejumlah mobil dinas pejabat diharuskan memasang stiker sebagai langkah sosialisasi dan promosi untuk keberhasilan hajatan bertaraf internasional tersebut.

"Kami dengan terpaksa melaksanakan instruksi Bupati ini, dimana untuk memasang stiker yang nilainya mencapai Rp3 juta. Belum lagi biaya untuk membuka dan membersihkan mobil saat stiker dibuka nantinya," keluh salah seorang pejabat Pemkab Siak yang tak ingin namanya ditulis, kepada Goriau.com, Kamis (21/8/14).

Menurut sumber itu, tidak hanya TdS, kegiatan seperti MTQ, Siak Bermadah dan lainnya, ada kegiatan pendukung seperti pembuatan bazar dan segala rangkainnya, harus dibebankan ke satuan kerja, tanpa ada pagu anggaran yang jelas dalam daftar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait.

"Meski tidak dianggarkan, sebagai bentuk dukungan kita, ya mesti pandai-pandai mencomot anggaran, yang jelas instruksi terlaksana dan kegiatan berjalan lancar dan baik," urainya.

Disisi lainnya, untuk kegiatan promosi dan publikasi serta sosialisasi, juga tidak ada anggaran khusus untuk itu. Sehingga, beberapa Satker juga mesti mencari dana dari sumber non APBD, untuk melaksanakannya.

"Sesuai pengajuan APBD, SKPD tidak dibolehkan menyusun DPA yang menganggarkan biaya publikasi dan promosi kegiatan. Jadi kalau kita harus melakukannya, maka harus pandai-pandai mencari anggaran untuk biaya tersebut," ujar sumber lainnya.(nal)