PEKANBARU, GORIAU.COM - Seluas 80 hektare (ha) dari kawasan pengembangan perkantoran Tenayan Raya disiapkan untuk ruang publik. Dan 50 ha akan dijadikan taman hutan.

Demikian diungkapkan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT kepada GoRiau.com, kemarin. "Dari 300 hektare pengembangan kawasan perkantoran Tenayan Raya, 80 ha diantaranya akan digunakan sebagai wilayah publik," kata Walikota.

Pada ruang publik tersebut, lanjut Firdaus, akan dibuat danau, kawasan wisata masyarakat dan tempat ibadah. Tidak hanya itu, lanjutnya, 50 ha lainnya akan dijadikan taman hutan.

"Di taman hutan itu akan kita tanam kayu-kayu atau tanaman khas dan langka yang ada di hutan tropis Sumatera, seperti Pohon Meranti, Kulim dan lain sebagainya. Hutan tersebut bisa menjadi sumber ilmu pengetahuan bagi anak cucu kita nanti. Mereka perlu tahu bahwa daerah ini dulunya kaya aneka ragam tumbuhan dan pohon-pohon," ungkap Firdaus.

"Pembebasan lahan untuk kawasan perkantoran Tenayan Raya masih kita lakukan secara bertahap. Untuk membebaskan lahan minimal 5 ha, harus ada rekomendasi dari provinsi. Kita akan terus lakukan pembebasan walaupun harganya terus berubah hingga luasnya mencapai 300 ha," jelas Walikota.(wdu)