PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Rapat pembahasan APBD Perubahan Rokan Hulu Riau, sempat diskor dua kali setelah anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Alfasirin mengajukan interupsi. Interupsi dilakukan pada Rapat Paripurna Penandatangan KUA PPAS APBD Perubahan 2014, Rabu (22/10/14).

Interupsi diajukan Alfasirin masih masalah teknis persidangan. Namun dampaknya, jadwal rapat seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 WIB, namun diskors dua kali. Pertama rapat akan dilanjutkan pukul 14.00 WIB, tapi gara-gara agenda Bupati Rohul bertepatan jadwal, rapat baru dilaksanakan pukul 15.30 WIB.

Menurut Alfasirin, tanpa konfirmasi dan klarifikasi soal alasan keterlambatan Bupati Rohul, Pimpinan DPRD langsung mencabut skors dan melanjutkan rapat. ''DPRD itu sebuah lembaga, harusnya sebuah lembaga dihormati. Saya berharap kedepan ini tidak terulang lagi,'' tegas Alfasirin

Menanggapi ada interupsi dari salah seorang anggota, Ketua DPRD Rohul Nasrul Hadi berjanji kedepan akan memperbaiki masalah itu. ''Itu hal biasa, hanya memberikan masukan soal pencabutan skors,'' jelas Nasrul.

Nasrul mengakui soal dua kali skors disebabkan tidak adanya koordinasi penyusunan jadwal antara DPRD Rohul dengan kegiatan dilakukan Pemkab Rohul, termasuk jadwal Bupati Achmad. ''Untuk kedepan, kita akan kita samakan jadwalnya,'' ujar Nasrul Hadi. (ram)