PEKANBARU, GORIAU.COM - Pasca penangkapan dan penahanan Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), otomatis akan mengganggu sejumlah program dan kegiatan yang membutuhkan kebijakan atau tanda tangan darinya.

Meski tidak ada pihak terkait yang mengutarakan apa-apa saja program dan kegiatan tersebut, namun Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyadjuliandi Rachman sudah mengakuinya secara tidak langsung.

Dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sedang menginventarisir berbagai program dan kegiatan terkait untuk dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita sedang inventarisir mana-mana saja program tersebut, kemudian untuk selanjutnya kita konsultasikan ke Kemendagri, BPK dan BPKP," kata Wagubri.

Dijelaskannya, proses inventarisir akan dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kemudian dilaporkan dan dikumpulkan untuk selanjutnya dikonsultasikan.***