SELATPANJANG, GORIAU.COM - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Kepulauan Meranti dengan tegas megingatkan agar seluruh PNS (pegawai negeri sipil) aktif mengikuti upacara bendara yang rutin dilaksanakan dihalaman kantor bupati setiap Senin pagi. Jika kedapatan mangkir, maka PNS ini akan langsung diberikan sanksi.


Penegasan itu disampaikan Sekretaris BKPP, Rosdaner, kepada wartawan, Jumat (25/7/2014) siang. Dia mengakui pengawai yang tidak mau mengikuti apel Senin pagi di kantor bupati diberi semacam sanksi agar mereka malu dengan yang lainnya.
"Yang jarang atau tidak mau ikut apel Senin dibuatkan satu barisan lain saja, supaya mereka malu dan jera. Kita ingin PNS bekerja disiplin dan mentaati aturan sebagai seorang badi negara. Sehingga nantinya mereka mampu bekerja dengan baik dan maksimal dalam melayani masyarakat," tegas Rosdaner.
Imbauan itu, lanjutnya, tidak hanya disampaikan bagi pegawai yang sudah lama bertugas, tetapi termasuk juga kepada seluruh PNS yang baru. Sebab, melalui apel Senin tersebut, para pegawai diberi masukan, motivasi, serta evaluasi terhadap pekerjaan mereka oleh kepala daerah.
"Kiat mengingatkan, jangan apel Senin itu dianggap jadi beban. Karena dari situlah kita menilai kinerja para PNS. Kalau mereka malas apel, saya kira kerjanya juga malas. Jadi, wajar saja nantinya akan terjadi pemindahan tempat tugas mereka yang seperti itu," tegas Sekretaris BKPP Kepulauan Meranti itu lagi.(zal)