JAKARTA, GORIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana akan memindahkan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) dari Kabupaten Rokan Hilir ke ibukota Provinsi tepatnya kota Pekanbaru. Namun rencana pemindahan ini menimbulkan persoalan baru, karena itu, pemerintah daerah dan pusat harus kembali duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

Menurut Tjahjo begitu ia disapa, beralasan pemindahan IPDN tersebut karena aksesnya yang terlalu jauh dari ibukota provinsi, sehingga tidak hanya para calon praja yang mengalami kesulitan tapi juga tenaga pengajar. Selain itu kata dia, adanya kejadian atau masalah kasus asusila yang pernah terjadi di kampus tersebut, bisa diminimalisir.

Menanggapi hal itu, anggota DPD RI asal Riau H. Abdul Gafar Usman mengatakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat perlu duduk bersama untuk membicarakan wacana tersebut. "Perlu duduk bersama antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat, bagaimana solusinya yang baik,'' kata H Abdul Gafar Usman kepada GoRiau.com, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Menurutnya, keberadaan IPDN di Rohil ada nilai positifnya, terutama meningkatkan pembangunan wilayah serta peningkatan pembangunan daerah. ''Kalau dari sisi negatifnya mungkin dari faktor komunikasi,'' ungkapnya.

Sementara itu, Gafar mengatakan keberadaan IPDN juga dapat meningkatkan pengembangan infrastruktur untuk pengembangan pendidikan. ''Kalau perlu setiap kabupaten di provinsi Riau ada pendidikan seperti ini,'' pintanya.

Untuk itu, perlu dibicarakan lagi bagaimana solusinya, mana yang perlu diperbaiki dan apa yang perlu diatasi, apakah pengawasannya yang harus ditingkatkan. ''Kita cari solusinya, atau pengawasan yang harus ditingkatkan. Dari segi komunikasi juga perlu ditingkatkan,'' tutupnya. (ari)