PEKANBARU, GORIAU.COM - Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin merajalela, karena itu, jika pelakunya terjerat harus diberikan hukuman berat agar memberi efek jera.

Demikian disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus ST, MT yang diwalioki Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru, Drs HM Noer MBS saat membuka sosialisasi UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana pada Anak dan sosialisasi P2TP2A Kota Pekanbaru tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2015 di aula Polresta Pekanbaru, Selasa (10/2/2015).

Hadir pada kesempatan itu Kapolresta yang di wakili Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun,Sik, Mik dan Ketua Umum P2TP2A yang juga Ketua Harian P2TP2A, Ketua BPPMKB Kota Pekanbaru dan peserta dari Kanit Polsek seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, Walikota Pekanbaru berharap aparat hukum dan pihak terkait mampu memberi pelayanan terhadap masyarakat luas khususnya korban tindak kekerasan atau kejahatan. (rls)