RENGAT, GORIAU.COM - Untuk kali pertama, ribuan tenaga honorer yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar upara penurunan bendera 17 hari bulan. Bertempat di Lapangan upacara Kantor Bupati Inhu, Rabu (17/12/2014).

Upaara 17 hari bulan yang dilaksanakan tenaga honorer di Inhu ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Inhu, H Yopi Arianto pada saat upacara penurunan bendera 17 hari bulan pada November lalu. Dimana saat itu, Bupati Inhu juga menjatuhkan sangsi disiplin bagi PNS yang tidak hadir pada upacara 17 hari bulan saat itu.

Bertindak selaku Irup pada upacara itu, Kakan Satpol PP Inhu, Tukiyat, S.Sos. Dalam arahannya, Tukiat membacakan surat edaran Badan Kepegawaian dan Diklat Daeraah (BKD) Nomor 800 tentang disiplin PNS dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Inhu.

"Upacara penurunan bendera 17 hari bulan ini telah ditetapkan menjadi agenda rutin setiap bulannya. Dengan demiikian, diharapkan kepada seluruh tenaga honorer untuk lebih meningkatkan disiplin", tandasnya.(jef)