SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Tahun 2013, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) memberikan penghargaan kepada Siak sebagai Kabupaten Layak Anak. Predikat ini berdasarkan penilaian yang dilakukan tim independen dan pihak kementerian, dimana Kabupaten Siak peduli terhadap perkembangan anak. Disetiap fasilitas umum, dibuat tempat bermain dan ruang khusus menyusui anak. Bahkan, tim penilai tidak menemukan satu kasus pun di Siak, ada anak yang dipekerjakan.

Dengan adanya kasus mutilasi yang mengemparkan masyarakat Siak hingga menjadi isu nasional, apakah masih pantas Kabupaten Siak Sri Indrapura yang notabene berkultur Islami disebut Kabupaten Layak Anak?

Terkait kasus mutilasi ini, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi juga tak bisa menutupi kesedihannya. Dia berharap kepada semua keluarga yang anaknya korban mutilasi agar tetap tabah menghadapi cobaan ini.

"Untuk tersangka, kalau memang terbukti melakukan, harus dihukum seberat-beratnya agar jangan terulang lagi," kata Bupati kepada Goriau.com, Kamis (21/8/14), usai menghadiri acara sosialisasi layanan terpadu DJKN dan pengurusan piutang daerah di ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak.

Syamsuar mengajak warga agar lebih mawas diri dan selalu waspada terhadap masalah yang terjadi di masyarakat. Sebab kejadian ini tak lepas dari rendahnya perhatian dan pengawasan serta perlindungan terhadap anak, baik dari orangtua maupun pemerintah setempat.

"Dengan kejadian ini, kita tak boleh putus asa, ini cobaan buat kita. Program Siak Layak Anak harus terus kita laksanakan. Kasus sodomi di Bandung yang korbannya lebih 20 anak, kalah dengan berita mutilasi di Siak," ujar Ketua Golkar Siak ini.

Bupati juga meminta pihak kepolisian, camat, lurah, kades, RW dan RT untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan dan anak. "Orangtua juga harus peka dan perhatian terhadap anak-anaknya, kalau anaknya tak pulang sehari saja tanpa kabar, cepat lapor ke pihak terkait," ajaknya.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Siak, Drs H Arfan Usman MPd mengakui, kasus mutilasi ini mencoreng nama Siak yang telah ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak oleh KP3A tahun 2013 lalu. Bahkan, kata Arfan, dengan kejadian ini, Bupati tak berharap lagi dapat predikat sebagai Kabupaten Layak Anak.

"Kalau program kita terus ditingkatkan, tak mungkin gara-gara kasus ini, program kita terhambat. Masyarakat juga harus perhatikan anaknya, tak mungkin anak tak balik pulang, jadi tanggungjawab Pak Bupati. Ayam tak balik, ribut, anak tak balik kok tak peduli," tutupnya. (nal)