PASIR PANGARAIAN, GORIAU.COM - Panitia Musyawarah Besar (Mubes) pembentukan Kota Pasir Pangaraian, kini terus lakukan sosialiasi dan menghimpun aspirasi masyarakat, di empat kecamatan, Rambah, Rambah Samo, Rambah Hilir dan Bangun Purba.

Menurut Ketua Panitia Mubes pembentukan Kota Pasir Pangaraian, Ardiman Daulay, Minggu (26/10/2014), pihaknya berharap, seluruh masyarakat di empat kecamatan, mendukung dibentuknya Kota Pasir Pangaraian.

Bahkan jelas Ardiman, panitia Mubes, sudah melalukan sosialisasi dan menghimpun aspirasi masyarakat di kecamatan Rambah Samo. serta Bangun Purba. Nanti, menyusul di Kecamatan Rambah Hilir serta yang terakhir di Kecamatan Rambah.

Rencana pembentukan Kota Pasir Pangaraian melibatkan 47 desa dan 1 kelurahan di 4 kecamatan, merupakan Eks Kecamatan Rambah Kewadenaan Pasir Pangaraian. ''Kita targetkan, akhir 2015 sudah tuntas dan sudah dilakukan pemekaran 4 kecamatan menjadi Kota Pasir Pangaraian,'' kata Ardiman Daulay dengan dengan sangat optimis.

Pemekaran 4 Kecamatan menjadi Kota Pasir Pangaraian, sebut, Ardiman, tetap mengacu ke perundang-undangan yang berlaku. Tim Mubes pembentukan Kota Pasir Pangaraian, nantinya hanya bertugas mempersiapkan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007 tentang Daerah Otonomi Baru.

Setelah selesai Mubes, nantinya baru dukeluarkan rekomondasi Badan Pekerja Pembenntukan Kota Pasir Pangaraian, guna mempersiapkan syarat serta kajian ilmiah dalam kelayakan pembentukan kota Pasir Pangaraian." Badan pekerja, merupakan dari unsur masyarakat, hasil rekomondasi dari Mubes,” terangnya lagi.

Ditargetkan, Mubes akan dilaksanakan awal Januari 2015 mendatang. Sehingga, dirinya berharap agar seluruh elemen masyarakat di empat kecamatan, bisa mendukung panitia Mubes.

Untuk menentukan tapal batas dan adninsitrasi lainnya, nantinya itu kerja dari tim akedemisi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). ''Jelasnya, kita hanya menyiapkan sampai pelaksanaan Mubes saja, namun yang terpenting adanya dukungan seluruh elemen masyarakat. Tanpa adanya dukungan masyarakat pembentukan Kota Pasir Pangaraian tidak akan terwujud,'' pungkas Ardiman lagi. (ram)