PEKANBARU, GORIAU.COM - Himbuan Walikota Pekanbaru Nomor 338/2015 untuk menutup rumah makan dan warung kopi di siang hari selama bulan Ramadan, belum sepenuhnya dilaksanakan pemilik rumah makan dan warung kopi. Sejauh ini masih ada saja yang nekat berjualan di siang hari, meskipun sudah ditindak oleh Tim Yustisi melalui razia selama dua pekan ini.

Dari pantau ke beberapa lokasi, terlihat tidak ada kekhawatiran para pemilik kedai kopi bakal terkena razia kembali. Seperti misalnya Kedai Kopi Bandung dan Suka Jaya yang letaknya berdampingan di Jalan tuanku Tambusai. Padahal dua kedai kopi ini, sebelumnya sempat ditertibkan Satpol PP Pekanbaru.Banyaknya kedai kopi yang cuek dengan larangan Walikota ini, diakui oleh Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Ia mengaku usaha penertiban akan terus dilakukan, walau tidak sepenuhnya mendapat respon dari masyarakat."Memang masih ditemui kedai kopi dan warung makan yang buka siang hari. Bagi kami sudah melakukan penertiban, namun tidak mungkin semuanya kami awasi setiap hari. Mereka selalu kucing-kucingan," kata Zulfahmi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (3/7/2015) malam.Tim Yustisi menurut Zulfahmi tetap pada prosedur melakukan tindakan. Jadi kalau nanti masih kedapatan membuka usaha, kembali akan ditertibkan. "Jangan salah nanti kalau kami tertibkan lagi, karena kami sudah mengingatkan," sambungnya.Ia mengatakan razia akan terus digencarkan hingga akhir Ramadan mendatang. Seperti sebelumnya, jika dalam razia nanti didapati rumah makan, restoran maupun kedai kopi yang membuka usahanya diluar waktu yang ditetapkan, akan dilakukan penyitaan terhadap fasilitas seperti meja, kursi maupun yang lainnya. Terkecuali mereka mengurus izin dan memasang spanduk tanda rumah makan non muslim, sesuai Surat Edaran Walikota Pekanbaru, dibolehkan."Pemilik usaha akan panggil, dan diberikan pengarahan. Jika mereka setelah kejadian ini masih tetap  membuka maka kita akan mencabut izin usaha mereka," ancamnya. (rul)