SELATPANJANG, GORIAU.COM - Masyarakat di Kecamatan Merbau Rangsang, Kecamatan Rangsang, dan Kecamatan Rangsang Barat tidak perlu lagi membayar pajak ke Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti, Selatpanjang. Sebab, Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepulauan Meranti telah membentuk tiga Unit Pelayanan Teknis (UPT) di tiga kecamatan tersebut.


Kepala DPPKAD, Bambang Suprianto kepada wartawan, Kamis (18/9/2014) kemarin mengatakan bahwa UPT tersebut baru dibentuk di Tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Merbau, Rangsang dan Rangsang Barat. Bahkan sebutnya pejabat di tiga UPT tersebut sudah dilantik. Pembentukan itu dilakukan sebagai upaya pro aktif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"UPT tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, seperti pelayanan pembayaran PBB, dan pajak lainnya. Sehingga nantinya masyarakat tidak perlu lagi datang ke Ibukota Selatpanjang dalam membayarkan pajaknya," kata Bambang.
Bambang juga menjelaskan saat ini keberadaan UPT tersebut masih menumpang di Kantor Camat setempat. DPPKAD berencana pembangunan kantor baru dilakukan pada tahun depan (2015).
"Tahun depan baru kita bangun permanen kantornya. Lahan untuk pembangunannya juga sudah tersedia," ujarnya.
Setelah tiga UPT tersebut DPPKAD juga memproyeksikan akan membentuk UPT DPPKAD di Kecamatan Tebing Tinggi Timur.
"Kita targetkan di setiap kecamatan ada UPT DPPKAD," tambahnya.
Menurut Bambang keberadaan UPT DPPKAD disetiap Kecamatan di Kepulauan Meranti memang diperlukan. Apalagi Pemkab Meranti juga terus mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun nya.***