SELATPANJANG, GORIAU.COM - Seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se Kabupaten Kepulauan Meranti dianjurkan memiliki dan menggunakan seragam dinas. Hal itu, agar terjadi keseragaman bagi ketua Ketua RT dan RW di Meranti.

Demikian disampaikan Bupati Irwan melalui Kabag Humas Setdakab, Ery Suhairi SSos, Senin (22/9/2014), kepada wartawan saat ditemui di kantornya. Dia mengatakan penyediaan seragam dinas itu sendiri dibantu Pemkab melalui pemerintah kecamatan. Anjuran itu pula bertujuan agar terjadi keseragaman bagi para Ketua RT dan RW."Benar, pak Bupati meminta semua RT dan RW pakai seragam. Ini sudah dari kemarin dianjurkan beliau agar ada penyeragaman aparatur desa. Apalagi ketika ada pertemuan resmi dengan Pemkab, mereka diminta memakai seragam tersebut. Yang jelas, seragam itu diadakan oleh pemerintah kecamatan. Jadi, kedepan kalau sudah dapat seragam seluruh RT dan RW wajib mengenakannya," kata Kabag Humas.Sementara itu, beberapa Camat yang ditemui di Selatpanjang, Fakhrurrozi Camat Tasik Putripuyu dan Mulyadi Camat Tebing Tinggi Barat mengaku kalau saat ini RT dan RW sudah mulai melakukan pengukuran seragam dinas dimasing-masing desa."Sudah banyak yang mengukur. Kita akan tuntas secepatnya agar dapat digunakan mulai tahun ini," kata mereka.(zal)