KAMPAR, GORIAU.COM - Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar menggelar Orientasi Pembinaan dan Pengembangan Nadzir Wakaf di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar tahun anggaran 2014, Senin (21/04).

Orientasi dibuka langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Penyelenggara Syari’ah Nurjannah SPdI di Hotel Bangkinang Baru.

Dalam arahannya Fairus menjelaskan, Nadzir ini berasal dari kata kerja bahasa Arab nadzara-yandzuru-nadzaran yang mempunyai arti, menjaga, memelihara, mengelola dan mengawasif. Adapun nadzir adalah isim fa’il dari kata nadzir yang kemudian dapat diartikan dalam bahasa Indonesia dengan pengawas (penjaga). Sedangkan Nadzir wakaf atau biasa disebut nadzir adalah orang yang diberi tugas untuk mengelola wakaf.

Lebih lanjut Fairus menjelaskan, Nadzir wakaf adalah orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut. Sedangkan menurut undang-undang nomor 41 tahun 2004 pasal 1 ayat (4) tentang wakaf menjelaskan bahwa Nadzir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Oleh karena itu, melalalui acara Orientasi Pembinaan dan Pengembangan Nadzir Wakaf ini hendaknya mampu menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang seluk beluk nadzir wakaf, sehingga dari hari kehari perkembangan wakaf ini semakin signifikan dan diminati oleh masyarakat. Karena wakaf yang dikelola secara produktif sangat berdaya guna meningkatkan ekonomi dan mendorong kesejahteraan hidup masyarakat.

Semetara itu Ketua Panitia acara Orientasi Pembinaan dan Pengembangan Nadzir Wakaf Gustini dalam laporannya mengatakan, dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Nomor : 101 tahun 2014, tanggal 14 april 2014 tentang Panitia, Moderator, Narasumber, dan Peserta. Yang mana acara ini dilaksanakan selama satu hari penuh (full day) bertempat di Hotel Bangkinang Baru, Kec. Bangkinang Kota.

Jumlah peserta pada kegitan ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari Nadzir Wakaf se Kab. Kampar dan dari PPAIW se Kab. Kampar. Adapun Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau dan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Kampar, jelas Gustini. (rls)