BENGKALIS, GORIAU.COM - Desa yang ada di Kabupaten Bengkalis boleh dibilang kaya, jika dilihat dari besarnya alokasi anggaran yang dikelola setiap tahunnya yang mencapai miliaran rupiah. Dana yang besar ini tentunya harus dikelola dengan baik, akuntabel dan transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Terkait upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) menggelar Bimbingan Teknis Kepemimpinan dan Keuangan bagi Pemerintah Desa, Jumat (22/8/2014). Acara yang dipusatkan di Hotel Pantai Marina Bengkalis ini diikuti 136 orang Kades se-Kabupaten Bengkalis.

Bimtek dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Burhanuddin dan dihadiri Asisten I H. Amir Fasial dan Kepala Dinas BPMPD H. Ismail.  Dalam arahannya Sekda berharap, melalui Bimtek ini mampu meningkatkan penyelenggaraan desa yang lebih baik, meminimalisasi tingkat penyelewengan keuangan desa, serta meningkatan kemampuan Kades dan staf untuk menciptakan pemerintahan yang bersih di tingkat desa.

Mengingat, Pemkab Bengkalis dalam beberapa tahun ini telah memberikan kewenangan desa untuk mengelola keuangan sendiri. Seperti Alokasi Dana Desa (ADD) berkisar Rp500 juta hingga Rp1 miliar per desa, Program Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Rp1 miliar dan program Instruksi Bupati Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (INBUP-PPIP) juga sebesar Rp1 Miliar.

Sekda menambahkan, dengan disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, diperkirakan setiap desa akan menerima tambahan kucuran dana dari Pemerintah Pusat sekitar Rp800 juta per tahun.

"Jika melihat besarnya anggaran yang dikelola oleh setiap desa, maka dibutuhkan perencanaan dan pengelolaan matang dan pengawasan yang baik. Alokasi dana untuk desa yang cukup besar rentan menjadi jebakan korupsi dan potensi kesalahan administrasi karena keterbatasan kemampuan pamong," ungkap Sekda.

Terkait anggaran desa yang berasal dari APBN, Sekda Burhanuddin juga mengingatkan bahwa dalam laporan penggunaannya harus diaudit oleh BPK. untuk itu, Kades harus memperhatikan kaedah-kaedah yang berlaku, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Sekda juga mengingatkan Kades agar lebih giat mensosialisasikan program Pemkab Bengkalis, seperti program kesehatan gratis, pendidikan gratis, program UED-SP dan program-program lainnya.

"Mengingat saat ini, saya masih menemukan ada beberapa warga yang tidak mengetahui program unggulan yang kita laksanakan,"sesal Sekda.

Sebelum menutup sambutannya, Sekda berpesan kepada seluruh Kades agar memperhatikan beberapa hal dalam menciptakan pelayanan terbaik di desa.

"Pertama, birokrasi tidak boleh berbelit, apalagi sampai menghambat proses pelayanan terhadap warga. Upaya ini penting agar masyarakat akan kembali menaruh kepercayaan terhadap kinerja para aparatur pemerintahan. Kedua, rangkul semua elemen pemerintahan desa dan masyarakat, langkah ini penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik. Ketiga, tingkatkan kinerja, disiplin, rasa tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.(jfk)