TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Indragiri Hilir (Inhil), Helmi D mengakui bahwa mutasi Kepala Sekolah yang dilaksanakan pada Jumat (10/11/2014) atau sekitar sebulan yang lalu memang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010.

''Saya mengakui, saya memang salah. Tapi saya ada benar juga dalam penerapan itu, karena ada beberapa Kepala Sekolah yang saya tertibkan,'' sebut Helmi saat mengikuti hearind bersama Komisi 4 DPRD Inhil, Senin (24/11/2014).

Menurut Helmi, dirinya serab salah dalam menentukan tempat Kepala Sekolah, karena dikatakannya dirinya masih menerapkan unsur prikemanusiaan.

''Serba salah sebenarnya, nanti yang ini dipindahkan ini yang ribut,'' kata Helmi.

Ia juga menambahkan, jika harus menerapkan Permendiknas tersebut, tidak ada satupun guru di Inhil ini yang telah mengikuti pelatihan Calon Kepala Sekolah (Cakep) Nasional.

''Jika benar-benar ingin diterapkan sesuai Permendikans itu, saya minta DPRD siap mengawal. Karena jika diterapkan sesuai dengan itu, pasti bakalan ribut lagi,'' tambahnya.

Namun, mengenai mutasi Kepala Sekolah yang diduga sarat dengan unsur Politik, Helmi tidak ingin mengomentarinya. ''Jika soal politik saya tidak bisa berkomentar, karena itu bukan ranah saya,'' tutup Helmi.(ayu)