SELATPANJANG, GORIAU - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, Rabu (22/10/2014) pagi meninjau langsung lokasi pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR). Peninjauan langsung tersebut guna meluruskan isu yang belakangan mulai simpang siur.

Pantauan pagi itu, selain Bupati Kepulauan Meranti, hadir juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti Ardhahni, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti Ariadi, dan beberapa staff lainnya.

Menurut H Irwan, bangunan Multiyears itu dalam rangka menyambung Pulau Tebingtinggi dengan Pulau Merbau. Jembatan itu guna menuntaskan kemiskinan di Pulau Merbau.

"Pembangunan ini jangka panjang. Kita melihat Pulau Merbau kedepannya berpotensi sebagai pusat Pemerintahan Meranti," kata Irwan sedikit menjelaskan tentang rencana awal pembangunan JSR.

Terkait pembangunan JSR, kata Irwan pekerjaan itu dimulai sejak tahun 2012. Bupati mengatakan, untuk mengurus perizinan saja memang lama, memakan waktu yang tidak sedikit, karena lahan merupakan lahan mangroove yang harus terlebih dahulu dibebaskan agar bisa digunakan.

Selain itu, kata Bupati pula, oleh karena pembangunan JSR itu di Selat Rengit yang merupakan jalur internasional, pembangunan itu juga harus mengurus izin IMO melalui Menteri Perhubungan.

Setelah mengurus perizinan di atas yang memakan waktu tidak sedikit, saat pengerjaan juga masih menemui kendala, dimana, tanah di lokasi pembangunan sangat labil, sehingga terlebih dahulu harus dilakukan penimbunan.

"Selain itu, di internal perusahaan juga terhambat, sehingga pembangunan JSR ini menjadi terhambat," kata Irwan lagi.

Terkait dengan isu pembayaran ke kontraktor, Irwan mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan presiden, mereka baru membayarkan 15 persen dari nilai kontrak Rp447 miliar atau sekitar Rp67 miliar tahun 2012 akhir.

"Dari 15 persen itu, dikurangi pajak 11 persen, jadi kita baru membayar sekitar Rp59 miliar ke kontraktor," kata Irwan menjelaskan.

Kemudian setelah dilakukan opname oleh Konsultan Pengawas, dikatakan Irwan pula, progres pembangunan JSR ini baru sekitar 18 persen.

"Jadi kita masih hutang sekitar 3 persen ke kontrak, itupun dalam bentuk uang muka," ujar. Irwan kepada wartawan.

Terkait Progres, Irwan mengaku memang terlihat masih rendah. Ia memastikan pada akhir 2014 ini tidak akan selesai. Namun demikian, Irwan mengatakan proyek ini tetap akan dilanjutkan hingga selesai.

Irwan juga mengaku Pemkab Meranti tidak akan membayar ke kontraktor, karena kontraktor tidak bisa memenuhi persyaratan.

"Kontraktor sudah tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian. Saya minta Kadis PU untuk memutuskan kontrak kerja, kita minta BPKP audit berapa kekurangan kita bayar. Kalau kontraktor tidak bisa menerima silakan menggugat," imbuh Bupati.

Orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu juga berharap dengan ekspose terkait pembangunan JSR ini dapat meluruskan berita-berita simpang siur terkait pembangunan JSR yang belakangan beredar di masyarakat.(zal)