PEKANBARU, GORIAU.COM - Inspektorat Provinsi Riau saat ini memiliki 48 tenaga penyidik. Jumlah itu dinilai masih kurang, sehingga belum ideal untuk menjalankan seluruh tugas dan fungsi pokok (tupoksi) dalam audit dan penyidikan.

Kepala Inspektorat Riau H Abdul Latif berharap ada penambahan tenaga ahli audit di instansi yang dipimpinnya tersebut. "Sejauh ini, kita memang masih kekurangan penyidik, baru ada 48 orang dan itu dinilai belum ideal," terangnya.

Dari lima bidang tugas yang ditangani Inspektorat selaku pengawas dan pembinaan terhadap aparatur pemerintah, belum semuanya terpenuhi. "Setiap bidang masih ada yang belum lengkap," kata Latif.

Sejauh ini kata latief, pihaknya juga sudah meminta tenaga ahli audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini dilakukan, agar tugas-tugas Inspektorat dapat berjalan sesuai dengan Tupoksi.

Inspektorat Riau baru saja menuntaskan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana UED-SP di BPM Bangdes Riau.

"UED-SP ini sudah selesai pemeriksaannya. Bahkan sekarang, juga sudah ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau," katanya.***