SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Imbauan Bupati Siak terhadap semua perusahaan agar truk barang tidak boleh melebihi tonase, sepertinya bagai angin lalu. Ini dibuktikan masih banyak ditemukan truk milik perusahaan yang memuat barang melebihi tonose, sehingga sejumlah ruas jalan yang baru diperbaiki menjelang pelaksanaan Tour de Siak, saat ini kembali rusak.

Menaggapi kerusakan jalan itu, Kepala Dinas PU dan Kimpraswil Kabupaten Siak Irving Kahar melalui Kabid Jalan dan Jembatan, Ardi Irfandi mengaku kesal terkait kerusakan jalan yang baru ditambal tersebut.

Sesuai surat edaran Bupati, kata Ardi, seharusnya yang memiliki kewenangan untuk mengawasi truk melebihi tonase adalah Dinas Perhubungan dan Infokom.

"Kita sayangkan juga kalau masih ada truk melebihi tonase berkeliaran bebas, sehingga merusak jalan yang baru saja selesai ditambal. Ini seharusnya tugas Dishub untuk mengawasi truk melebihi tonase itu," kata Ardi kepada GoRiau.com, Selasa (30/9/14).

Dijelaskan Ardi, rata-rata beban muatan untuk jalan di Siak maksimal 8 ton. Namun kenyataan dilapangan, truk pembawa buah sawit, kayu dan CPO melebihi ketentuan itu, bahkan ada yang mencapai 10 ton.

Terkait anggaran pemeliharaan jalan, kata Ardi, untuk tahun ini dibagi menjadi lima wilayah dengan total dana Rp25 miliar. Adapun 5 wilayah itu diantaranya, Siak-Mempura, Dayun- Koto Gasib, Kerinci Kanan- Lubuk Dalam, Tualang-Mandau, Bunga Raya-Sabah Auh-Pusako- Sungai Apit, dan Minas-Kandis.

"Penanganan meliputi, penambalan badan jalan, perbaikan bahu jalan, rekondisi badan jalan yang belum ditutup aspal dengan material bes, penebasan rumput di kiri dan kanan jalan serta pengecatan kereb dan trotoar serta pemeliharaan jembatan," jelasnya.(nal)