PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Kabupaten Pelalawan, Riau, hari ini, Jumat (12/10/2012) merayakan ulang tahunnya yang ke-13 pasca pemekaran dari kabupaten induk, Kampar. Di usia 13 tahun, Pelalawan telah tumbuh menjadi kabupaten yang molek dan rupawan. Pelalawan berkembang pesat meski masih terdapat berbagai kekurangan.

''Di usia 13 tahun ini. Kabupaten Pelalawan layaknya seperti anak dara sunti. Dia sedang mekar-mekarnya. Dia sedang giat membangun diri, meski masih ditemukan kekurangan disana-sini. Bagi PNS yang merupakan aparatur negara, saya harapkan, ke depan harus bisa meningkatkan pelayan publik, disiplin, bekerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja cerdas demi pelayanan prima kepada masyarakat,'' demikian pesan Bupati Pelalawan H M Harris di hadapan ribuan PNS dan honorer pada apel pagi Jumat (12/10/2012) bersempena milad ke-13 Kabupaten Pelalawan di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Riau.

Pejabat nomor satu di Pelalawan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat, para pendiri Kabupaten Pelalawan, pemangku adat, tokoh masyarakat, aparatur pemerintah, alim ulama, cendikiawan, tokoh pemuda dan para pelajar atas kontribusinya dalam membangun Kabupaten Pelalawan hingga saat ini.

''Kita pererat Kebersamaan dalam membangun Kabupaten Pelalawan menuju masyarakat mandiri dan sejahtera,'' ungkap Harris menyebutkan tema moment terbentuknya Kabupaten Pelalawan dari Kabupaten Kampar, 12 Oktober 1999 silam.

''Selain itu sebagai bagian dari reformasi birokrasi, pemerintah telah menetapkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS yang diatur dengan jelas dan tegas tentang kewajiban dan larangan bagi PNS. Ini harus diikuti oleh seluruh PNS,'' ungkapnya.

Salah satu yang dilarang lanjut Harris, PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 hari kerja atau lebih, maka terhadap PNS tersebut dapat dijatuhi hukuman disiplin berat, yaitu pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Bupati menambahkan, selain PP diatas, Pemkab Pelalawan telah menindaklanjuti disiplin PNS yaitu dengan menerbitkan Perbup Pelalawan Nomor 12 tahun 2012 tentang pembinaan dan penegakan disiplin dalam rangka melaksanakan punishment terhadap PNS yang melanggar disiplin.

Sebenarnya, lanjut pria 62 tahun ini, selain hukuman, Pemkab Pelalawan juga telah membuat kebijakan tentang reward atau pemberian penghargaan kepada PNS yang berprestasi. ''Yaitu dengan memberikan penghargaan berupa perjalanan religius umrah sebanyak tiga PNS Februari 2012, bentuk penghargaan lain diantaranya dengan menugaskan PNS mengikuti tugas belajar,'' jelasnya.

Harris yang memakai kopiah hitam dengan stelan baju Melayu warna biru muda menyebutkan, untuk meningkatkan SDM yang professional, Pemkab Pelalawan telah membuat kebijakan diantaranya,menugaskan PNS untuk tugas belajar program Diploma III sebanyak 6, SI 13 PNS, S2 8 PNS, 9 Dokter Spesialis. ‘’Selain itu telah menugaskan PNS mengikuti pendidikan dan latihan kepemimpinan, baik itu kepemimpinan tingkat IV, III dan II serta pendidikan teknis fungsional lainnya.

Kebijakan lain masih menurut Bupati, Pemkab Pelalawan juga memberikan bantuan kepada PNS yang melaksanakan perkuliahan, baik itu S1, S2, Dokter spesialis dan program Doktor sampai dengan tahun 2012 telah menyalurkan bantuan sebesar Rp4,7 milyar lebih.

Ditambahkannya,Pemda juga memberikan penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya sampai dengan tahun 2012 Satya Lencana Karya Satya 10 tahun uuntuk 870 PNS, 649 Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun untuk 98 PNS.

Kesempatan yang sama, Bupati yang dikenal 'Jago Lobi' ini juga menyampaikan Visi Kabupaten Pelalawan tahun 2011-2016 yakni, pembaharuan menuju kemandirian pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pelalawan. ''Sebagai filosofi pembangunan Kabupaten Pelalawan kurun waktu lima tahun kedepan adalah penekanan pada upaya pembaharuan pola pikir dalam mengambil tindakan untuk menyusun kebijakan dan strategi pembangunan, dengan mengedepankan kemampuan prakarsa, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat demi kemajuan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,'' paparnya.

Mantan Ketua DPRD Pelalawan dua periode melanjutkan, beberapa faktor indikator yang ditetapkan sebagai indikasi perwujudan pencapaian sasaran strategis Visi Kabupaten Pelalawan tahun 2011-2016, yakni meningkatnya kesejahteraan masyarakat,menurunnya angka kemiskinan,menurunnya pengangguran dan meningkatnya kinerja dan kualitas perekonomian, serta meningkatnya kemandirian keuangan daerah.

Kesempatan yang sama Bupati Pelalawan juga menyerahkan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) bantuan dari Kementerian komunikasi dan Informasi RI sebanyak 4 unit yang akan beroperasi di 4 kecamatan yakni Pangkalan Kerinci, Langgam, Pelalawan dan Kecamatan Pangkalan Kuras.

Puncak rangkaian HUT ke 13 Kabupaten Pelalawan dengan digelarnya Paripurna Istimewa DPRD Pelalawan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk Laksemanadiraja, usai pelaksanaan apel pagi. Selain dihadiri 30 anggota DPRD Pelalawan paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan H Zakri dan dihadiri undangan lainnya termasuk mantan Wakil dan Bupati Pelalawan H Rustam Effendi. (kst)