SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - - Harga obat-obatan yang dijual disejumlah apotik di Siak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Meskipun sudah banyak warga yang mengeluhkan tingginya harga obat-obatan itu, namun sejauh ini Dinas Kesehatan Siak belum mau menindak tegas pemilik toko obat dan apotik.

Kepala Dinas Kesehatan Siak, Tonny Chandra hanya menyarankan warga yang merasa dirugikan terkait mahalnya harga obat-obatan itu agar membuat laporan tertulis, sebagai bahan untuk ditindaklanjuti.

"Kalau memang ada yang keberatan, bikin laporan tertulis, sampaikan ke saya. Makanya, saya sarankan warga berobat saja ke rumah sakit atau Puskesmas, kan gratis," ujar Tonny kepada GoRiau.com, Kamis (30/10/14).

Sementara, Wawan, warga Siak mengatakan, obat alergi merek Mexon yang dibelinya di toko abat yang berada di depan RSUD Siak jalan Raja Kicik harganya mencapai Rp18 ribu per papan. Padahal, HET yang tertera dibungkus obat itu hanya Rp12.375.

"Kok bisa harga obat ini dijual di atas HET, apa tak menyalahi ketentuan. Kalau memang harga obat itu bisa seenaknya ditetapkan pemilik toko, untuk apa HET ini. Padahal di Pekanbaru saya biasa beli dengan harga Rp3 hingga 4 ribu per papan," keluh Wawan.

Hal senada juga dikatakan Listiawan. Dia pernah membeli obat mag berbentuk tablet dengan harga Rp25 ribu, padahal HET nya tak sampai Rp20 ribu. Saat ditanyakan kepada pemilik toko, dia beralasan harga yang dibeli dari agen juga mahal, makanya dijual di atas HET.

Dia menilai, Pemkab Siak melalui Dinas Kesehatan tidak melakukan pengawasan terhadap harga obat-obatan, sehingga pedagang seenaknya mematok harga.

"Setahu saya, izin toko obat dan apotik itu kan melalui Dinas Kesehatan, harusnya ada tindakan tegas dari dinas itu, karna banyak warga yang sudah dirugikan, atau mereka sudah tahu tapi sengaja membiarkan," ujar Lis.(nal)