PEKANBARU, GORIAU.COM - Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun membantah jika ada instruksi kepada seluruh satuan kerja (satker) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau maksimal 30 persen.

Bahkan dikatakannya, sudah banyak satker yang menjalankan anggarannya. Namun imbauan yang terdekat, tentu untuk melaksanakan program pembangunan fisik.

"Tidak ada 30 persen, yang ada hanya diharuskan untuk mendahulukan pembangunan fisik," kata Gubri beberapa waktu lalu.

Dicontohkannya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau sudah menjalankan lebih kurang Rp314 miliar. "Seluruhnya tidak terfokus di provinsi saja, kabupaten/kota juga," tambah Gubri.

Untuk pembangunan fisik sendiri, Gubri juga memfokuskan untuk program prioritas terlebih dahulu. Seperti diantaranya infrastruktur jalan, sekolah, sarana kesehatan, tempat ibadah dan lainnya.

Untuk itu, Gubri membantah jika menekan satker hanya boleh menjalankan APBD sebesar 30 persen. Namun memang lebih kepada program-program prioritas.

"Banyak satker yang sudah menjalankan APBD lebih dari setengah, bahkan ada juga yang memang kurang dari 30 persen. Itu tadi, diharuskan kepada program-program prioritas," tuturnya.***