PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Bupati Rokan Hulu menyatakan sangat mendukung keberadaan desa adat, wacananya tahap awal akan dibentuk satu desa adat di setiap luhak.

Wacana ini diprakarsai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohul dan sudah disosilsasikan ke seluruh lembaga Kerapatan Adat (LKA) termasuk camat dan desa yang berada di lima luhak, yang ditergetkan paling lambat 15 Januari 2014 desa adat tersebut sudah berdiri.

''Pembentukan desa adat paling tidak 1 desa adat di setiap kecamatan di Rohul, kita sangat mendukung. Karena itu, merupakan jati diti dan marwah Kabupaten Rohul yang memiliki adat Melayu. Apalagi keberadaan desa adat dilindungi Undang-undang, nanti keberadaan desa adat akan kita buatkan peraturan daerahnya (perda) agar ada payung hukumnya,'' terang Bupati Rohul.

Bukan hanya dari segi payung hukum saja, Pemkab Rohul mendukung kata dari segi pembinaan juga bantuan di sektor ekonomi juga pemberdayaan masyarakat di desa adat itu, Pemkab Rohul juga akan berikan tambahan dana pembinaan desa adat itu sendiri.

''Adanya desa adat di Negeri Seribu Suluk ini, kita harapkan kedepannya adat istiadat, termasuk nilai-nilai budaya Rohul bisa terus terjaga dan dilestarikan ke anak cucu kita. Apalagi ini menyangkut marwah dan jati diri kabupaten Rohul, sudah sepantasnya keberadaan desa adat bisa terwujud,'' kata Bupati lagi.

Ketika ditanya apakah dengan dibentuknya satu desa jadi desa adat, nantinya Alokasi Dana Desa (ADD) di desa itu dihilangkan atau dihapuskan, menurut Bupati, karena ADD merupakan hak setiap desa mendapatkannya maka ADD tetap diberikan seperti desa lainnya.

Hanya saja, desa adat itu nantinya benar-benar mendapatkan pembinaan dari Pemkab Rohul dan lembaga adat, sehingga keberadaan desa adat nantinya memang desa yang bisa mempertahankan budaya, adapt istiadat, juga terkait nilai budaya itu sendiri sehingga tidak akan punah karena semakin pesatnya perkembangan pembangunan di Rohul ini serta era globalisasi. (ram)