SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau diminta untuk mengesahkan persetujuan dan merekomendasi pembentukan Provinsi Riau Pesisir. Hal itu, sehubungan dengan disahkan Rencana Program Jangka Menengah Daerah yang salah satu poinnya wacana pemekaran Provinsi Riau Peisir.

Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H Falzan Surahmah SSi, Senin (1/9/2014). Kata Falzan, Ia sangat mendukung dan mengharapkan DPRD Provinsi Riau mengesah persetujuan dan mengeluarkan rekomendasi pembentukan Provinsi Riau Pesisir menjelang berakhir masa jabatan DPRD Provinsi Riau 2009-2014."Kita berharap mereka bisa mengeluarkan rekomendasi pembentukan Provinsi Riau Pesisir itu sebelum berakhir masa jabatannya," kata Falzan Surahman.Dikatakan Falzan pula, setidaknya ada 4 pertimbangan kenapa pembentukan Provinsi Riau Pesisir itu harus digesa. Seperti pace of control, publik of service, natural resouses, dan letak geografis.Sebelumnya, DPRD Riau menyetujui Provinsi Riau Pesisir dalam sidang paripurna, Senin (18/8/2014) yang lalu. Pembentukan Provinsi Riau Pesisir ini termuat dalam rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Riau tahun 2014-2019 dengan catatan khusus.(zal)