PEKANBARU, GORIAU.COM - Kelangkaan gas elpiji 3 kg dipasaran terus terjadi, selain hilang dari sejumlah agen maupun pengecer, harganya pun melambung tiga kali lipat dari harga het Rp16.000/ tabung, untuk wilayah kota Pekanbaru.

Disaat masyarakat menjerit dampak kabut asap, pemadaman listrik, kini diperparah dengan menghilangnya gas elpiji 3 kg. Terkait permasalahan ini sejumlah anggota dewan pun telah memberikan imbauan kepada dinas terkait dalam hal ini Disperidag kota Pekanbaru, untuk melakukan pengawasan dan tindakan tegas ke pangkalan yang terindikasi nakal.

Atas imbauan tersebut, Kabid Perdagangan Disperindak Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman kepada GoRiau.com mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan tegas, dan melakukan operasi pasar.

"Teman-teman anggota dewan jangan asbun lah (asal bunyi-red), mari sama-sama turun ke lapangan. Jangan hanya bisa ngomong, biar tahu kondisi di lapangan, berikan solusinya," ungkapnya, Rabu (07/10/2015).

Mas Irba juga menambahkan, saat ini pihak nya sudah melakukan tindakan tegas ke 27 agen/pangkalan yang nakal, bahkan sebagian sudah dicabut izinya.

"Sudah ada 7 pangkalan yang kita cabut izinya, karena terbukti melanggar aturan, dan sekitar 20 pangkalan sudah tahap PHP atau sangsi berupa larangan operasi, ada yang satu bulan dan dua bulan, bahkan sebagian kita stop pengirimanya," tambahnya.

Menurut Irba pada hasil rapat seluruh Disperindag dari Kabupaten/kota di Riau, pada Selasa (06/10/2015), kendala paling utama adalah soal anggaran biaya pengawasan.

"Lagi-lagi kami dihadapkan pada anggaran, karena melakukan pengawasan itu perlu biaya, sedangkan sampai saat ini belum ada, pembekuan atau pencabutan izin pangkalan juga menurut kami bukan solusi, semakin banyak pangkalan yang kita tutup, pendistribusian ke masyarakat juga terhambat," tukasnya.

Saat ini Disperindag kota Pekanbaru juga masih terus melakukan operasi pasar disejumlah kecamatan.

"Kalau persoalan harga yang mencapai Rp35 ribu keatas itu terjadi ditingkat pengecer, saya pastikan tidak ada pangkalan yang menjual diatas harga HET Rp16.000/ tabung, kalau ada silahkan laporkan ke Disperindag," pungkasnya.(dnl)