SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Lima wanita penjaga kafe yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Tim Yustisi Pemkab Siak di Dusun Cengal, Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Senin (22/9/14) malam. Saat ini, kelima wanita itu masih berada di kantor Satpol PP untuk diserahkan ke Dinas Sosial dan selanjutnya dikirim ke panti rehabilitasi di Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Siak Hadi Sanjoyo melalui Kasi Linmas Amrizal Saputra mengatakan, operasi ini diawali informasi dari kepala dusun Cengal yang menyebutkan maraknya praktek prostitusi di desanya. Kemudian, sebanyak 25 personil Tim Yustisi dari Satpol PP dan Polres Siak turun ke lokasi.

"Sekitar pukul 09.00 Wib malam, kita bergerak ke KM 73 Dayun, di sana kita amankan dua perempuan diduga PSK, IM dan RH, tapi barang bukti tak ada," kata Amrizal kepada GoRiau.com, Selasa (23/9/14).

Kemudian, di KM 66 Dayun, juga diamankan empat perempuan diduga PSK, namun satu diantaranya sudah dijemput suaminya. Sedangkan LL dan NN ditangkap saat melayani tamu minum tuak sambil nyanyi karaoke.

"Ada empat tamu laki-laki sedang dilayani IR, LL dan NN di kafe KM 66 Dayun ini," ujarnya.

Dikatakan Amrizal, dari kelima perempuan malam ini, satu diantaranya RH merupakan pemain lama yang pernah ditangkap tahun 2008 silam.

"Setelah didata, kelima perempuan ini akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dikirim ke panti rehabilitasi di Pekanbaru," ujarnya.

Berbeda pengakuan dari NN dan LL. Dia mengaku bukanlah PSK, tapi hanya pekerja kafe yang terima gaji Rp700 ribu per bulan dari pemilik kafe yang sedang pergi ke Lampung.

"Kita hanya pekerja kafe yang terima gaji tiap bulan mas, kok enak aja kita dibilang PSK," cetus NN.

Hal senada juga dikatakan IR. Dia berjualan ginseng dan indomie di depan kafe, tiba-tiba datang petugas yang langsung mengiring ke mobil. "Orang cari makan jualan mi aja kok ditangkap," ujarnya.(nal)