PEKANBARU, GORIAU.COM - Legislator Kota Pekanbaru tidak puas dengan kinerja Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Azharisman Rozie. Banyak kegiatan yang seharusnya menjadi tupoksinya tidak selesai dikerjakan.

Seperti diantaranya lelang untuk jabatan lurah, honorer KII2 hingga pelaksanaan assessment pegawai tingkat madya di Pemerintah Kota Pekanbaru. Bahkan para legislator mengatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak becus mengemban amanah yang dipercayakan kepadanya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani, menyebutkan BKD sebagai mitra kerja dari Komisi III dinilai tidak serius dalam membantu Wali Kota untuk memprioritaskan semua program kerja yang termaktub dalam visi dan misi dan juga tupoksi dari BKD sendiri.

"Tegas saya katakan, Kepala BKD ini tidak becus bekerja, dan tidak serius dalam membantu Wali Kota menjalankan roda pemerintahan yang madani itu," katanya Selasa (10/3/2015).

Sejumlah tugas pokok dan fungsi BKD sejauh ini, dikatakan Fikri masih menyisakan PR yang sampai hari ini belum tuntas, dan banyak menimbulkan tanda tanya.

Selanjutnya menyoal Honorer K-II, dari 432 yang diusulkan baru sekitar 260 yang dianggap selesai pemberkasan. Sementara waktu yang diberikan BKN sampai akhir November 2014 kemarin dan sekarang sudah Maret 2015.

Assessment pun demikian, tidak seperti yang diharapkan. "Kalau memang sepi peminat kenapa harus dipaksakan assessment ini, lanjutkan saja dengan yang sudah ada," tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Wali Kota Pekanbaru untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja BKD ini. "Pemko atau Walikota harus melakukan evaluasi terhadap kinerja BKD," pintanya.

Bahkan dirinya tidak segan mengatakan, kondisi ini berdampak pada kewibawaan Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri di tengah-tengah masyarakat.***