TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah memvalidasi data masyarakat Inhil yang berada digolongan tidak mampu, dimana pada sebelum validasi ada sebanyak 145 ribu jiwa yang terdata namun setelah validasi pada tahun 2014 ini terdata sebanyak 120 ribu jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Alvi Purwanti Alwi mengatakan, validasi yang dilakukan pihaknya adalah untuk mengetahui berapa jumlah masyarakat miskin yang perlu dibantu dalam pembuatan BPJS kesehatan yang iuran perbulannya dibayarkan oleh Pemerintah Dearah dan Pemerintah Provinsi.

''Ternyata setelah kita data ulang, data 145 ribu itu tidak valid. Sudah ada yang meninggal, pindah ke luar daerah hingga data ganda,'' ujar Alvi.

Data tersebut sendiri dikatakan Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah ini telah diserahkan kepada Dinas Sosial untuk selanjutnya dibuatkan SK Bupati Inhil, sehingga dapat segera digunakan.

Meskipun demikian, ditambahkan Alvi, data tersebut belum seluruhnya dapat dipertanggung jawabkan, karena pemuktahiran data tersebut akan benar-benar tepat sasaran pada tahun 2017 mendatang.

''2017 akan tepat sasaran, jika belum 2017 kami tdk bisa mengansumsikannya,'' ujar Alvi.

Untuk iuran di BPJS, dikatakan Alvi Pemerintah membayarkan dalam 1 tahun sebesar 33 Miliar, itu baru pembayaran iuran BPJS untuk pasien kelas 3. Belum termasuk klaim dari Rumah Sakit terhadap penggunaan Jamkesda.

''Jika menyesuaikan data itu, kita perkirakan untuk membayarkan iuran masyarakat tidak mampu di BPJS satu tahun mencapai 33 Miliar, ditambah 7 Miliar klaim dari Rumah Sakit karena penggunaan Jamkesda,'' tutup Alvi.(ayu)