RENGAT, GORIAU.COM - Walau masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Indragiri HUlu (Inhu) perode 2009-2014 tinggal menghitung hari, namun pembahasan dan pengesahan APBD murni tahun anggaran 2015 tetap akan dilaksanakan.

Karena sebelumnya, pada Sabtu (23/8/2014) akhir pekan kemaren, DPRD Inhu telah melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Inhu tahun 2015 dan dilanjutkan dengan paripurna mendengarkan jawaban pemerintah pada hari yang sama.

Dalam plafon anggaran sementara, RAPBD Inhu disepakati sebesar Rp 1,9 Triliun lebih."Saat ini RAPBD tersebut hanya tinggal pembahasan, karena telah sampai pada masing-masing komisi. Direncanakan besok, Jumat (29/8/2014), sudah mulai dibahas", ujar Ketua DPRD Inhu Ahmad Arif Ramli kepada wartawan, Kamis (28/8/2014).

Dikatakan Arif, pembahasan RAPBD 2015 ini akan tuntas jelang pengambilan sumpah jabatan anggota dewan yang baru, berkemungkinan pembahasan dilaksanakan siang hingga malam, mengingat waktu tersisa sangat singkat.

"Jika RAPBD tersebut dibahas oleh anggota dewan yang baru, pengesahan APBD tersebut bisa-bisa terlambat, sebab setelah dilantik mereka terlebih dahulu harus menyusun alat kelengkapan dewan. Seperti pembentukan Badan Kehormatan, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi dan Fraksi dan ini memakan waktu yang cukup lama",tandas Arif.

Diperkirakan, terhitung sejak hari, Kamis (28/8/2014), waktu pembahasan hingga pengesahan RAPBD Inhu tahun 2015 oleh anggota DPRD Inhu periode 2009-2014 ini hanya tinggal 10 hari lagi. Karena sesuai jadwal, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Inhu periode 2014-2019 akan dilaksanakan pada, Senin 8 September 2014 mendatang.(jef)