SELATPANJANG, GORIAU.COM - Meski sudah mulai bekerja, Senin (14/7/2014) yang lalu, 348 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru di Kepulauan Meranti belum juga mendapatkan SK hingga saat ini. Pemkab memperkirakan CPNS baru ini menerima SK pada September mendatang.


Demikian ditegaskan Asisten III Setdakab, H Tengku Akhrial didampingi Sekretaris Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP), Rosdaner kepada wartawan, kamis (28/8/2014). Dia mengatakan bahwa seluruh berkas CPNS sudah diajukan ke BKN dan sedang dalam prosesn.
"Seluruh berkas CPNS sudah kita sampaikan ke BKN dan saat ini sedang dalam proses. Setelah proses selesai dan diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi masing-masing CPNS, maka kita akan menerbitkan SK yang akan kita serahkan. Pengiriman NIP ke Daerah dan pemberian SK tersebut kita targetkan bisa dilakukan pada bulan depan (September, red)," ungkapnya.
Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti itu mengatakan bahwa usulan CPNS tersebut terhitung Juli. Artinya Mereka akan dihitung mulai bekerja sebagai CPNS sejak 1 juli 2014.
"Memang belum pasti, tapi para CPNS akan terhitung mulai bekerja Juli. Hal itu juga akan dituangkan di dalam SK nantinya," ujarnya.
Diakui T Akhrial pula, walau seyogyanya CPNS baru mulai bekerja setelah terima SK, namun untuk di Kepulauan Meranti diminta bekerja terlebih dahulu (sebelum terima SK, red) karena alasan keterbatasan pegawai di lingkungan Pemkab Meranti.***