RENGAT, GORIAU.COM- Jika tak ada aral melintang, besok Jumat (22/8/2014), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam satu hari akan menggelar dua sidang paripurna DPRD.

Agenda ini sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Inhu dalam rapat Banmus, Kamis (21/8/2014) di Ruang Banmus DPRD Inhu.

Ketua DPRD Inhu, Ahmad Arif Ramli melalui anggota Banmus DPRD Inhu, Hafizon Ramadhan,SH membenarkan hal tersebut. "Benar pada hari Jumat (22/8/2014), Banmus telah menjadwalkan dua agenda paripurna. dan itu telah disepakati pimpinan DPRD", sebut Hafizon, Kamis (21/8/2014) di kantor DPRD Inhu.

Dikatakan Hafizon, dua agenda sidang itu adaalah, sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Inhu tahun 2014 dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Sidang ini dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Untuk sidang ke dua, yaitu paripurna penyampaian Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilanjutkan dengan paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2015. sidang ini dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB, sebutnya.

"Penjadwalan sidang paripurna ini oleh Banmus, setelah adanya singkronisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu. Yang mana Banggar dan TAPD juga telah melaksanakan rapat singkronisasi pada, Kamis (21/8/2014)", tutupnya.(jef)