BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Banyaknya gedung milik Pemkab Rokan Hilir yang.tidak digunakan di Ujungtanjung sebaiknya dimanfaatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ingin membukan di di Sumatera. Ujungtanjung juga memiliki posisi strategis karena berada di jalur lintas Sumatera.

''Kalau masalah kantor, bisa saja digunakan  aset gedung yang belum terpakai. Kan lebih efisien,'' kata Ketua Gerakan Penyelamatan Kekayaan Daerah Riau ( GPKDR ) untuk kabupaten Rokan Hilir Anirzam ST kepada GoRiau.com, Kamis (18/12/2014).

Anirzam menilai, Riau memiliki sumber daya alam yang perlu mendapat pengawasan khusus. ''Ini menyangkut efektifitas waktu juga dan agar lebih adil,'' paparnya.

Dia menyebutkan, supervisi pencegahan potensi korupsi yang berkaitan dengan sumber daya alam sangat rentan terjadi terutama berhubungan dengan kasus kehutanan. Dengan adanya perwakilan didaerah, maka akan dapat mengembangkan kualitas pelayanan publik. 

Sementara itu, Rambe, salah satu tokoh masyarakat Ujungtanjung mempunyai keinginan yang sama. Dia mengatakan, tujuan KPK ingin memiliki perwakilan didaerah harus didukung semua pihak. Ketika disampaikan bahwa wacana KPK hanya akan berkantor di Medan, dikatakan Rambe, sebenarnya tidak menjadi masalah. 

''Yang penting perannya dalam rangka pencegahan. Namun alangkah bagusnya posisinya di Ujungtanjung karena lebih strategis,'' ungkapnya. (amr)