SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Siak tahun 2014 sebesar Rp285,33 miliar lebih sudah dapat digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pada sidang paripurna awal bulan Agustus 2014 lalu, APBD-P Siak ditetapkan menjadi Rp2,96 triliun atau mengalami kenaikan sekitar delapan persen dari APBD Murni sebesar Rp2,68 triliun.

"Iya, udah bisa digunakan APBD-P kita, udah selesai dievaluasi tim anggaran Provinsi Riau, tak ada perubahan," kata Sekdakab Siak Drs H Tengku Said Hamzah MSi kepada GoRiau.com, Kamis (18/9/14).

Agar APBD-P ini terserap dengan baik, lanjut Sekda, masing-masing SKPD harus melengkapi dokumen penguna kegiatan.

"SKPD segera membuat rencana kerja terhadap APBD-P yang mereka ajukan, sehingga penyerapan anggaran maksimal," tutupnya.(nal)