SELATPANJANG, GORIAU.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, meminta agar petunjuk mengenai pelaksanaan tata kelola keuangan desa disusun lebih baik lagi. Mengingat, keuangan Desa akan lebih diperbesar lagi dimasa mendatang. Sebab, hal itu merupakan tanggungjawab yang besar bagi Kepala Desa (Kades).


Demikian diarahkan Bupati H Irwan, saat membuka sosialisasi undang-undang Keuangan Desa di Grand Meranti Hotel, Selatpanjang, Kamis (20/11/2014) kemarin. Bupati juga meminta dinas terkait membantu merumuskan pelaksanaan keuangan desa agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan baru yang akan segera diberlakukan.
"Dengan adanya UU tentang Keuangan Desa sekarang ini, maka Kades harus bisa menyusun adminitrasi keuangan dengan tepat. Sebab, sebentar lagi anggaran bagi masing-masing desa akan bertambah besar. Tentu resiko pengelolaannya pun jadi besar pula. Jadi saya minta ini betul-betul disusun dengan baik agar tidak bermasalah nantinya," pinta H Irwan.
Apalagi, sebut dia, undang-undang yang dimaksud bisa memberi kewengan bagi desa untuk mendapatkan ruang yang besar dalam peningkatan program masing-masingnya. Disamping juga memberi ruang yang besar pada kecamatan.
"Saya kira undang-undang yang baru ini juga memberikan kewenangan bagi para camat. Selain kewenangan desentralisasi, camat juga besar kemungkinan punya kewenangan dekosentrasi. Artinya, melalui udang-undang ini camat juga punya peran besar," sebutnya.
Lebih lanjut, Bupati menuturkan bahwa penerapan undang-undang ini desa berkemungkinan besar berimprovisasi dengan APBDes. Dimana, desa mempunyai kewenangan yang merencanakan setiap anggaran program seperti Bappeda tingkat Kabupaten.
"Maka dari itulah, Kades perlu sikap dengan arif dan bijaksana terkait pemberlakuan undang-undang tersebut," tutur Bupati H Irwan lagi.
Kegiatan sosialisasi UU Keuangan Desa berlangsung selama dua hari muali tanggal 20 hingga 22 November di Grand Meranti Hotel, Selatpanjang. Dengan diikuti peserta sebanyak 110 orang. Yang mana, 96 Kades, 9 Camat, serta dari beberapa satker terkait.***