PEKANBARU, GORIAU.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau tahun 2014 sebesar Rp8,84 triliun akhirnya disahkan, Selasa (19/8/2014). Artinya mengalami peningkatan sebesar Rp574 miliar dari APBD Murni 2014 yang sebelumnya sebesar Rp8,27 triliun.

"Alhamdulillah sudah disahkan, tinggal pelaksanaannya saja," kata Sekdaprov Riau, Zaini Ismail, Selasa (19/8/2014) malam.

Zaini memaparkan, dari angka yang disahkan itu rinciannya, Rp8,27 triliun lebih merupakan sisa anggaran APBD murni. Kemudian ditambah Rp571 miliar di Anggaran perubahan.

Dengan telah disahkannya APBD-P itu kata Zaini, selanjutnya Pemprov Riau sudah bisa melaksanakan seluruh kegiatan di perubahan ini. Zaini berharap, semua SKPD dapat menjalankan kegiatannya dengan sebaik-baiknya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, untuk Pendapatan Daerah di APBD-P berjumlah Rp7,7 triliun. Lalu, dana perimbangan sebesar Rp3,8 triliun.

Selanjutnya, anggaran untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp3,8 triliun. Kemudian anggaran Belanja Langsung (BL) 4,9 triliun.***

Berikut rincian APBD Perubahan Provinsi Riau 2014:

- Pendapatan Daerah dari Rp7,1 triliun di APBD Murni 2014 menjadi Rp7,7 triliun dalam APBD Perubahan

Dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,8 triliun menjadi Rp2,9 triliun. Kemudian Pajak Daerah dari Rp2,3 triliun menjadi Rp2,4 triliun. Sementara Retribusi Daerah dari Rp25 miliar menjadi Rp18 miliar. Kemudian Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dari Rp160 miliar menjadi Rp166 miliar, hal-hal Pendapatan Asli Daerah yang sah dari Rp326 miliar menjadi Rp314 miliar.

- Dana Perimbangan dari Rp3,6 triliun di APBD Murni menjadi Rp3,8 triliun di APBD Perubahan

Dimana Bagi Hasil Pajak/Non Pajak sebesar dari Rp2,7 triliun menjadi Rp2,9 triliun, Dana Alokasi Umum dari Rp820 miliar menjadi Rp820 miliar, Dana Alokasi Khusus dari Rp43 miliar menjadi Rp43 miliar. Hal-hal Pendapatan Daerah yang Sah dari Rp648 miliar menjadi Rp648 miliar di Perubahan.

- Belanja Tidak Langsung dari Rp3,7 triliun di APBD Murni menjadi Rp3,8 triliun di APBD Perubahan

Dimana Belanja Pegawai sebelumnya Rp976 miliar menjadi Rp1,07 triliun, Belanja Hibah dari Rp1,03 triliun menjadi Rp1,07 triliun, Belanja Bantuan Sosial dari Rp17 miliar menjadi Rp22 miliar, Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dari Rp1,02 triliun menjadi Rp1,53 triliun, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dan Partai Politik dari Rp674 miliar menjadi Rp162 miliar, Belanja Tidak Terduga dari Rp5 triliun menjadi Rp5 triliun.

- Belanja Langsung dari Rp4,5 triliun di APBD Murni menjadi Rp4,9 triliun di APBD Perubahan

Dimana Belanja Pegawai dari Rp258 miliar menjadi Rp271 miliar, Belanja Barang dan Jasa dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,7 triliun, Belanja Modal dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,9 triliun.

- Perubahan Anggaran Pembiayaan Daerah dalam APBD Perubahan 2014

Dimana Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Rp1,1 triliun di APBD Murni menjadi Rp1,4 triliun di Perubahan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya dari Rp1,1 triliun menjadi Rp1,4 triliun, Jumlah Penerimaan Pembiayaan dari Rp1,1 triliun menjadi Rp1,4 triliun, Pembiayaan Netto dari Rp1,1 triliun menjadi Rp1,4 triliun.