PEKANBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau memutuskan tidak akan memperpanjang status siaga darurat penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (karlahut) di Provinsi Riau. Status siaga darurat karlahut itu pun akan dicabut pada 30 November 2015 mendatang.

"Seluruh anggota tim satuan tugas (satgas) penanggulangan karlahut sepakat mencabut status siaga darurat yang akan berakhir tanggal 30 November 2015 tersebut," ungkap Kepala BPBD Riau Edwar Sanger kepada GoRiau.com, Selasa (24/11/2015) di posko satgas karlahut Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.

Keputusan ini pun disepakati sesuai rapat evaluasi satgas bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Menurut Kepala BLH Riau, Yulwiriati Moesa, kondisi kualitas udara di Provinsi Riau telah membaik selama sebulan terakhir dan stabil.

Sementara itu, Kepala Diskes Riau, Andra Sjafril menimpali bahwa tren lima penyakit yang disebabkan kabut asap pun menurun drastis.

"Tren lima penyakit akibat kabut asap menurun, namun dikhawatirkan penyakit diare dan muntaber mencuat karena musim penghujan dan banjir," papar Andra.

Kemudian, Kepala BMKG Pekanbaru, Sugarin melaporkan bahwa Riau memasuki musim penghujan, namun fenomena el nino akan datang menjelang beberapa bulan ke depan. Sehingga tetap dibutuhkan langkah-langkah antisipasi kebakaran.

"November ini, Riau memasuki musim penghujan, namun el nino masih menjadi bayang-bayang. Jadi kita tak boleh lengah," tegasnya.

Untuk diketahui, status darurat penanggulangan karlahut di Riau telah beberapa kali diperpanjang setiap bulannya. Terakhir kali status ini diperpanjang pada 1 November 2015 hingga 30 November 2015 mendatang. ***