PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) Provinsi Riau menerima laporan adanya kepala desa (kades) yang meminta uang muka kepada kontraktor untuk pengadaan rumah layak huni (RLH) dan infrastruktur jalan pedesaan.

Sementara proyek yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tersebut murni menggunakan sistem Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau Swakelola.Kepala BPM Bangdes Provinsi Riau, H Daswanto mengimbau kepada seluruh kontraktor agar tidak terpedaya dan termakan akan janji-janji yang disampaikan para kades mengenai proyek tersebut."Di Rokan Hulu (Rohul) ada kades yang meminta uang muka kepada kontraktor untuk proyek RLH dan semenisasi jalan, sementara pengadaan proyek tersebut hanya menggunakan sistem OM atau Swakelola," kata Daswanto.Daswanto menegaskan, jika pembangunannya tidak menggunakan sistem kontraktual atau penunjukan langsung (PL).Informasi ini perlu disampaikan kata Daswanto, karena ada oknum perangkat desa yang meminta sejumlah uang muka kepada kontraktor. Dengan diiming-imingi, akan memberikan pengerjaan proyek RLH dan semenisasi itu."Pembangunan RLH dan semenisasi itu, seperti yang diinginkan Pak Gubernur untuk membantu kelompok masyarakat miskin di pedesaan yang tidak memiliki rumah atau ada rumah tapi tidak layak huni," katanya.Sedangkan infrastruktur dimaksudkan agar jalan-jalan lingkungan di pedesaan dapat dilakukan semenisasi, baik untuk kelancaran lalu lintas maupun penataan ruang fisik desa atau kelurahan.***