PEKANBARU, GORIAU.COM - Tenaga honorer kegiatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resah dengan kondisi 3 bulan honor belum dibayar. Kondisi ini membuat para honorer 'galau' dan mulai merasakan susahnya memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ditanyakan kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Riau, Indrawati Nasution, dirinya menegaskan hal itu menjadi tanggung jawab Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

"Karena mereka tenaga honorer kegiatan, dibayar ketika kegiatan sudah mulai berjalan. Sementara ketika kegiatan belum berjalan, ya belum bisa dibayarkan," kata Indrawati.

Untuk itu, jika dikaitkan dengan kebijakan Plt Gubernur Riau, Indrawati menegaskan itu tidak ada kaitannya. "Karena semua kegiatan berada di masing-masing SKPD," sambungnya.***