PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Pengelolaan mobil pemadam kebakaran yang selama ini menjadi bagian Satpol PP Pelalawan akan dipisah. Pada tahun 2013, Damkar akan bergabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan.

Kepala BPBD Pelalawan Tengku Alkap, SH saat ditanya wartawan, membenarkan rencana penggabungan Damkar ke BP{BD. ''Karena BPBD telah terbentuk, maka Damkar menjadi kewenangan BPBD,'' jelasnya, Minggu, (30/9/2012).

Tak hanya mengambilalih mobil Damkar, sejumlah anggota Satpol PP yang selama ini telah memiliki pengetahuan soal itu juga akan ditarik. ''Kita jelas belum punya petugas khusus seperti dimiliki Satpol PP, jadi kemungkinan personil Satpol PP yang telah mahir dipindah ke BPBD,'' jelasnya.

Untuk memperkuat personil di unit pemadam kebakaran BPBD, juga akan dilaksanakan pelatihan-pelatihan penanganan bencana agar petugas BPBD Pelalawan juga memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai terutama dalam menangani berbagai musibah dan bencana.

''Kita berkoordinasi dengan pihak lain agar BPBD Pelalawan mampu bekerja maksimal. Meski saat ini masih minim fasilitas, seperti mobil operasional, gudang, kantor saja masih kontrak, serta fasilitas penunjang BPBD Pelalawan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab,'' kata Alkap sambil menyebutkan telah mengajukan pembangunan gudang dan lainnya ke Bupati Pelalawan, Pemprov Riau maupun pusat.

Ditempat terpisah, Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan Emir Effendi, S.Sos menyebutkan, seiring dengan pelimpahan kewenangan Damkar, nantinya untuk menanggulangi hotspot juga menjadi tanggungjawab BPBD Pelalawan.

''Selama ini kalau soal hotspot rekan-rekan wartawan selalu berhubungan dengan BLH, tapi sekarang hingga berikutnya penanganan soal hotspot dan bencana sudah menjadi kewenangan BPBD Pelalawan. Jadi bukan hanya Damkar yang terkait penanggulangan bencana atau musibah otomatis menjadi bagian tupoksi BPBD,'' jelasnya. (kst)