PEKANBARU, GORIAU.COM - Hanya kurang dari 20 hari kerja, tercatat 8.500 pengurusan kartu kuning sejak awal September sampai Kamis (19/09/2013) di Pekanbaru. Pendaftaran online memudahkan pencari kerja (pencaker) mengurus kartu kuning. Jumlah itu juga dipengaruhi pembukaan CPNS 2013.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pria Budi, bersama Abdul Rahim, Kasi Informatika Pasar Kerja dan Bursa Kerja Disnaker Pekanbaru mengatakan, keadaan ini membuat pelayanan Disnaker perlu ditingkatkan.

''Untuk itu, kita menyediakan tenaga tambahan sebagai operator untuk melayani para pengurus kartu kuning. Mereka membantu mengupload poto, mendaftarkan online dan melakukan printing untuk memudahkan pengurusan hingga tahap legesnya,'' lanjut Abdul Rahim kepada wartawan, Kamis (19/09/2013).

Mengurus kartu kuning, kata Abdul Rahim, tahap urusnya mudah. Tahapannya antara lain:

1. Wajib mendaftar secara online. Data pencaker harus diisi lewat website https://infokerja.depnakertrans.go.id.

2. Data diprint dan diberikan ke Dinas Tenaga Kerja setempat.

3. Dilakukan wawancara

4. Leges

Mendaftarkan untuk mengisi data tersebut bisa dilakukan dimana saja lewat jaringan internet. Namun, kata Abdul Rahim, berkas harus diprint dan diberikan ke Disnaker untuk mendapatkan legesnya secara manual.

Adapun kendala dalam layanan adalah saat adanya pemadaman Listrik. Selain itu, kata Abdul Rahim, jaringan internet yang terganggu juga dapat menjadi kendalanya.

''Perlu diketahui, website itu melayani pencaker secara nasional. Sehingga loadingnya juga dipengaruhinya. Karena bayak yang menggunakan layanan ini wajib untuk membuat kartu kuning se-Indonesia,'' ambah Abdul Rahim. (rls)